Bagi Masyarakat Pemohon SKCK Wajib Membawa Kartu Kepesertaan BPJS atau KIS

    Bagi Masyarakat Pemohon SKCK Wajib Membawa Kartu Kepesertaan BPJS atau KIS

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memastikan dirinya sebagai peserta aktif BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

    Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini merupakan syarat wajib pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    Kamis (01/08/ 2024)

    Ketentuan ini diatur dalam peraturan Kepolisian Negara RI nomor 6 Tahun 2023, tentang penerbitan SKCK yang diberlakukan secara Nasional

    Seperti pelayanan SKCK di unit Intelkam Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar hari ini, Kamis (01/08/2024) mulai memberlakukan peraturan tersebut

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK., SH., MH melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi SH menyampaikan, sesuai peraturan Kepolisian Negara RI nomor 6 tahun 2023 tentang penerbitan SKCK, bahwa terhitung mulai hari ini bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK wajib menyertakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), " Kata AKP Edi Karyadi, Kamis (01/08/2024)

    Menurut Kapolsek, bagi masyarakat pemohon SKCK. selain mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan agar mengurus Kepesertaan BPJS terlebih dahulu

    "Untuk memudahkan dan kelancaran dalam mengurus SKCK, sebaiknya bagi masyarakat pemohon SKCK agar terlebih dahulu mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan atau KIS, karena mulai hari ini peraturan tersebut mulai diberlakukan di seluruh indonesia, " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pertokoan dan Akses Sepi di Wilayah Cintalaksana...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Dialogis di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami