Cegah Peredaran Miras, Polsek Pangkalan Lakukan Ops Cipkon

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Pangkalan Lakukan Ops Cipkon

    Polres Karawang - Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan melaksanakan Ops Cipkon Pekat, Minggu (8/7/2024) dini hari.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Pekat, dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudin, petugas tidak mendapati satu botol miras di kios jamu tersebut.

    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.

    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Pangkalan.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami